11 Pegawai Komdigi Dinonaktifkan Terkait Judi Online, Meutya Hafid: Ada Kemungkinan Bertambah
LiputID.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa jumlah pegawai Kemenkomdigi yang dinonaktifkan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus judi online kemungkinan akan bertambah.
"Untuk saat ini masih 11 orang, namun tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah," ujar Meutya Hafid dalam rapat kerja perdana bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Terkait daftar nama pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka, Meutya menjelaskan bahwa rinciannya berada di bawah kewenangan kepolisian, dan kementerian belum memiliki informasi lengkap.
"Kami kan sebetulnya tidak tahu persis namanya, karena hanya nama singkatan, yang mengetahui sebetulnya dari kepolisian," jelasnya.
"Namun yang sudah terverifikasi sudah pasti, misalnya namanya AB. Tapi ada yang nama belakangnya juga sama, jadi kami harus verifikasi dulu," tambah Meutya.
Rapat ini merupakan pertemuan resmi pertama Meutya dengan Komisi I DPR RI sejak ia diangkat sebagai menteri. Ia menyatakan bahwa pemecatan dengan tidak hormat akan diberlakukan bagi pegawai yang terbukti terlibat setelah putusan hukum mencapai tahap inkrah.
"Dalam upaya menghormati asas praduga tak bersalah, pemecatan baru akan dilakukan kalau proses hukumnya sudah inkrah dan memang pemecatannya akan dilakukan dengan tidak hormat," kata Meutya.
Namun, Meutya menegaskan bahwa kementerian telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat.
"Kami juga sudah menonaktifkan 11 nama yang memang sudah terverifikasi. Jadi kami harus verifikasi dulu, sehingga untuk saat ini masih 11. Namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan bertambah," ungkapnya.
Meutya mengakui bahwa kasus ini merupakan ujian berat bagi Kemenkomdigi dan menciptakan suasana mencekam di lingkungan kementerian.
"Ini pil pahit, jadi di dalam itu suasananya mencekam pasti pak, karena kemarin kepolisian datang jumlahnya cukup banyak, 40-50 orang," kata Meutya.